Halaman

links

Tampilkan postingan dengan label ilmu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ilmu. Tampilkan semua postingan

Mengejar Keindahan dengan kemuliaan

Posted by YAZID RIDLA the inspirational leader On Senin, September 08, 2014

Ada banyak kawan yang berkata kepada gw, dalam suatu forum, bahwa menikahi gadis pujaan hati adalah kado terindah. Jika kita menemukan lawan dalam proses untuk mendekatinya maka itu adalah perang!. Kita harus bersaing dengannya, atau mereka, untuk mendapatkan gadis itu. Karena konsep ukhuwah dalam konteks pernikahan itu bukanlah iitsar namun fastabiqul khirot. Walau tidak boleh menghalalkan segala namun perjuangan luar biasa hingga melanggar batas-batas normapun diperbolehkan. Sebuah cara pandang yang sangat ambisius. Saat itu gw meng-iya-kan. Jiwa pemberontak gw akan menemukan pijarnya dalam pergolakan dan pertarungan.
Singkat cerita disuatu hari yang cukup cerah di daerah yang sejuk di pinggiran kota bandung Allah memberi sebuah karunia. Disaat membuka folder kumpulan buku elektronik di laptop untuk mempelajari dan mengulang ilmu-ilmu oseanografi tiba-tiba mata ini tertuju pada folder teratas berjudul kado pernikahan. Jemari ini berhenti sejenak menghentikan gerakan tetikus yang terbiasa liar mengalir diatas layar. Itu adalah folder berisi e-book yang membahas persiapan menikah. Empat tahun resistensi otak pada topik khusus ini seakan hancur oleh sebuah ilham untuk membuka berkas-berkas berbentuk pdf didalamnya.
Ini adalah sebuah penggalan kisah pernikahan antara Rasul saw dengan Hafsah binti Umar r.a. disebutkan dalam sebuah hadis shahih bukhari tentang cerita Umar ibn Khattab r.a yang ingin meminangkan anaknya kepada sahabatnya. Utsman ibn Affan r.a menolak karena suatu sebab. Kemudian ditawarkan kepada sahabatnya yang lain, Abu bakr Ash-Shiddiq r.a. Beliau hanya terdiam tanpa jawaban atas pinangan sahabatnya itu yang membuat Umar kesal atasnya. Hingga tiba waktu pernikahan Nabi saw dengan Hafsah. Di sanalah terjadi suatu percakapan yang mengandung ibrah yang dalam buat gw.
“Mungkin kau marah dan kurang senang kepadaku. Ketika kau menawarkan Hafshah, aku diam dan tidak menjawab sepatah pun!”
“Ya, benar.”
Lalu Abu Bakar melanjutkan, “Sebenarnya aku ingin sekali menerima tawaranmu itu. Tetapi sebelum engkau menawarkan Hafshah kepadaku, aku sudah mendengar Nabi Saw. menyebut-nyebut untuk meminangnya. Dan aku tidak mau membuka rahasia beliau kepadamu. Namun, jika beliau tidak jadi menikahinya, tentu akan aku terima tawaranmu itu dengan senang hati.”
Maka muncullah sebuah pertanyaan. Layakkah kita menjadikan persaingan mendapatkan pasangan yang diidamkan sebagai perang? atau bahkan, naudzubillah min dzalik, menjadikannya taruhan. Jika bercermin dengan jawaban Abu bakar diatas maka jawabannya adalah sebuah pertanyaan, tidakkah kau ingin mencontoh keagungan sifat Abu bakar diatas?.
Yang gw pahami adalah, ketika Abu bakar mengetahui bahwa Rasul SAW menginginkan wanita yang sama untuk diperistri beliau memilih untuk mengalah. Beliau sadar bahwa Rasul memiliki akhlaq, pemahaman, dan keluhuran yang jauh lebih tinggi. Maka beliau mengikhlaskannya.
Mungkin kita tidak bisa se-sempurna Abu Bakar namun kita coba konversikan kondisi yang dialami oleh beliau saat itu.
  1. Beliau menginginkan hafsah menjadi istrinya
  2.  Ternyata Rasul juga menginginkan wanita yang sama
  3. ika hafsah dinikahi rasul maka nasib terbaik akan didapatkan olehnya sebagai wanita mulia, ummul mukminin.
Maka konversinya pada kehidupan kita saat ini, dengan kedangkalan ilmu gw, mungkin kondisinya adalah:
  •  Jika laki-laki lain lebih siap dalam hal ilmu dan pemahaman, psikologis, keluarga, ekonomi, dan sosialnya daripada kita untuk meminang perempuan yang sama.
  • Jika perempuan itu dirasa akan mengalami nasib yang lebih baik dan lebih terjaga agamanya jika bersama laki-laki lain itu
  • Mungkin ini yang dinamakan mencintai dengan tidak memiliki #tsaaah
  • Gw belum bisa memikirkan kondisi lainnya.
Jika kita bertemu kondisi seperti itu maka kita bisa mencoba untuk mencontoh sikap Abu bakar.
Wallahu a’lam bi shawab.

Nb:
  • Artikel ini tidak boleh dijadikan rujukan karena ilmu gw yang masih sangat dangkal. Dan ini juga sekedar lintasan pikiran yang belum teruji
  • Semoga jika gw mengalaminya gw tidak kaburomaktan a.k.a tidak sejalan antara ucapan dan perbuatan. Bahasa kerennya tidak berintegritas.     

Yang sering dianggap membatalkan shalat, padahal bukan

Posted by YAZID RIDLA the inspirational leader On Senin, Juli 09, 2012

Yang sering dianggap membatalkan shalat, padahal bukan, yaitu: 1. Menoleh untuk Suatu Hajat/Kebutuhan Dari Jabir ra berkata, "Rasulullah saw pernah sakit, kemudian kami shalat di belakang beliau yang sedang duduk, sedangkan Abu Bakar memperdengarkan (suara) takbir Nabi saw untuk manusia, lalu beliau (Nabi) menoleh dan melihat kami dalam keadaan berdiri, lalu memberi kami isyarat untuk duduk, lalu kami pun shalat dengan duduk." (Terjemahan HR Muslim: 624) Namun, menoleh tanpa ada kebutuhan, maka hukumnya makruh. A'isyah ra bertanya tentang huukum menoleh dalam shalat, Rasulullah saw bersabda, "Itu adalah sambaran yang dilakukan setan dari shalat seorang hamba." (Terjemahan HR BUkhari: 709) 2. Berisyarat dengan Tangan untuk Menjawab Salam dan Semisalnya Dalam beberapa hadits, salah satunya HR Muslim: 624, dijelaskan bahwa Rasulullah saw pernah berisyarat menjawab salam, tetapi tidak diperbolehkan menjawab salam dengan perkataan/suara karena itulah yang membatalkan shalat. Ini menurut jumhur (mayoritas) ulama. Ibnu mas'ud ra berkata, "Dahulu kami mengucapkan salam kepada Rasulullah saw ketika beliau sedang shalat, lalu beliau menjawab salam kami. Akan tetapi, tatkala kami kembali dari Raja Najasyi, kami mengucapkan salam kepda beliau dan beliau tidak menjawab salam kami, lalu kami bertanya, 'Wahai Rasulullah, dahulu kami ucapkan salam kepadamu, lalu engkau jawab, (mengapa sekarang tidak engkau jawab?)' Lalu beliau bersabda, 'Sesungguhnya dalam shalat itu ada kesibukan.' " (Terjemahan HR Bukhari: 1140) 3. Membetulkan Bacaan Imam jika Salah atau Lupa "Nabi saw shalat (bersama kami), lalu beliau membaca bacaan kemudian beliau rancu bacaannya, lalu tatkala selesai beliau bertanya kepada Ubay ra, 'Apakah engkau ikut shalat bersama kami?' Ubay ra menjawab, 'Ya.' Lalu Rasulullah saw bersabda, 'Apa yang menghalangimu untuk membetulkan (bacaan)ku?' " (Terjemahan HR Abu Dawud: 773; dishahihkan al-Albani dalam Sifat Shalat Nabi hlm. 128) 4. Berta'awudz dan Memohon Rahmat Saat Membaca Ayat Rahmat dan Ayat Adzab Di sini terjadi ikhtilaf (perbedaan pendapat), apakah bisa di semua jenis shalat (fardhu dan sunnah), atau hanya sunnah saja karena Nabi saw mengucapkannya pada saat shalat sunnah. Hudzaifah bin Yaman ra berkata, "Aku shalat bersama Rasulullah saw tidaklah beliau membaca ayat tentang rahmat(-Nya), melainkan berhenti lalu meminta (rahmat-Nya), dan tidaklah pula beliau membaca ayat tentang adzab(-Nya), melainkan berta'awudz darinya." (Terjemahan HR Ahmad: 22165; dishahihkan oleh al-Albani dalam Irwaa' al-Ghaliil 2/39) 5. Berta'awudz dan Meludah ke Kiri 3x Jika Diganggu Setan Utsman bin Abil Ash berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kadang-kadang setan itu mengganggu shalatku dan mengacaukan bacaanku." Lalu, Nabi saw bersabda, "Itu adalah setan yang disebut Khinzab. JIka kamu merasakan gangguannya maka berta'awudzlah kepada Allah darinya dan meludah (ringan)lah ke arah kiri tiga kali." (Utsman berkata, [kata Utsman bin Abil Ash]) Lalu aku melakukannya kemudian Allah menghilangkan gangguan itu dariku." (Terjemahan HR Muslim: 4083) 6. Berjalan Secukupnya Jika Ada Kebutuhan Dari A'isyah ra beliau berkata, "Rasulullah pernah shalat sunnah sedangkan pintu (di dekatnya) tertutup, laluaku datang minta dibukakan pintu, kemudian beliau berjalan dan membuka pintu untukku, lalu beliau kembali ke tempat shalatnya." (Terjemahan HR Abu Dawud: 815; dishahihkan oleh al-Albani dalam Misykaatul Mashaabih: 1005) 7. Menggendong Anak Kecil Abu Qatadah ra beliau berkata, "Rasulullah saw pernah shalat sambil menggendong Usamah binti Zainab binti Rasulillah anak dari Abil Ash bin Rabi', jika beliau berdiri beliau menggendongnya, jika beliau (hendak) sujud, beliau meletakkannya." (Terjemahan HR Bukhari: 486 dan Muslim: 844) 8. Berbicara dengan Sangkaan Shalatnya Telah Sempurna Para ulama berbeda pendapat tentang berbicara saat shalat karena lupa atau tidak tahu (tidak disengaja). Pendapat 1: menurut madzhab Hanafi dan Hambali, berbicara dengan sengaja atau tidak sengaja membatalkan shalat, pendapat ini didasari oleh keumuman perintah untuk diam dan larangan berbicara dalam shalat (dari HR Bukhari: 1125 dan Muslim: 838), dan dikuatkan oleh sabda Rasulullah saw: "Sesungguhnya dalam shalat itu ada kesibukan." (Terjemahan HR Bukhari: 1140) Pendapat 2, inilah yang lebih rajih (kuat), menurut madzhab Syafi'i dan Maliki, nernicara dalam shalat jika tidak sengaja baik karena lupa atau tidak tahu hukumnya maka shalatnya tetap sah, hal ini didasari oleh: 1. Kisah yang terjadi pada diri Rauslullah saw bersama Dzul Yadaini. rasulullah saw shalat hanya dua raka'at padahal seharusnya empat raka'at. Maka ketika shalatnya kurang dua raka'at, Dzul Yadaini berbicara menanyakan shalat tersebut, lalu Rasulullah saw teringat, dan beliau langsung melengkapi shalatnya diikuti sahabatnya dan sujud syahwi, dan beliau tidak mengulang shalat dari awal. Ini menunjukkan shalatnya sah walaupun di tengah shalat beliau berbicara, tetapi hal itu karena sedang lupa atau tidak tahu. (Dari HR Bukhari: 460 dan Muslim: 896) 2. Rasulullah saw pernah bersabda, "Diampuni (kesalahan) ummatku jika sebab keliru, lupa, atau dipaksa." (Terjemahan HR Ibnu Majah: 2045; dishahihkan oleh al-Albani dalam Irwaa' al-Ghaliil 4/213) 9. Mendeham/Berdeham Ali bin Abi Thalib ra berkata, "Aku memunyai satu kesempatan waktu tertentu untuk bertemu Rasulullah saw jika aku datang kepadanya aku meminta izin untuk (menemuinya), berdeham lalu aku masuk, dan jika aku dapati tidak shalat, beliau akan mengizinkanku (dengan perkataan)." (Terjemahan HR Nasai: 1212, dan dilemahkan sanadnya oleh al-Albani dalam Misykaat al-Mashaabih: 3675) Hadits ini diperselisihkan keabsahannya. Namun, mendeham tidak sama dengan ucapan/perkataan yang disepakati oleh para ulama membatalkan shalat. Imam Ibnul Mundzir mengatakan, "Para ulama sepakat bahwa berbicara bukan untuk kepentingan shalat dengan sengaja saat dia shalat, maka shalat tersebut batal." Demikian dinukil kesepakatan tersebut oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, demikian pula Imam Nawawi (lihat Taudhiihul Ahkaam min Buluugh al-Maraam 1/467-148). 10. Bertasbih untuk Laki-Laki dan Menepukkan Tangan bagi Wanita Tatkala Rasulullah saw bersama sahabatnya mendatangi kabilah Bani Amr bin Auf untuk mendamaikan pertikaian di antara mereka, ketika datang waktu shalat, Abu Bakar ra mengimami shalat para sahabatnya di Masjid Nabi, tiba-tiba Rasulullah saw datang, lalu para sahabat menepuk-nepuk tangannya memberi tahu Abu Bakar ra akan kedatangan Rasulullah saw, lalu beliau (Abu Bakar ra) mundur dan RAsulullah saw menggantikan posisi imam. Setelah selesai shalat, Rasulullah saw bersabda, "Mengapa aku melihat kalian banyak menepuk tangan? Siapa saja yang tertimpa sesuatu dalam shalatnya, hendaklah bertasbih karena jika dia bertasbih akan ditoleh kepadanya, adapun menepuk tangan adalah untuk kaum wanita." (Terjemahan HR Bukhari: 639 dan Muslim: 643) Cara menepukkan tangan, disebutkan oleh Imam Syafi'i dan Imam Ahmad serta pengikutnya, yaitu dengan menepukkan bagian dalam telapak tangan kanan ke punggung telapak tangan kiri. 11. Menangis karena Allah Abdullah bin Syikhir ra berkata, "Aku pernah melihat Rasulullah saw sedang shalat (aku mendengar) dari dadanya suara gemuruh karena menangis, (gemuruh itu) seperti suara mendidihnya periuk." (Terjemahan HR Nasai: 1214, dishahihkan al-Albani dalam al-Misykaat: 1000 dan Shahiih Abu Dawud: 840) Bahkan ada perintah berpura-pura menangis saat membaca al-Quran. "Sesungguhnya al-Quran ini diturunkan dengan kesedihan, jika kamu membca al-Quran maka menangislah, jika tidak dapat menangis, maka berpura-puralah menangis." (Terjemahan HR Ibnu Majah: 1337, Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubraa 10/231) 12. Mematikan Alat Komunikasi Menjadi Keharusan Gerakan ini (mematikan alat komunikasi) tergolong sangat sedikit (gerakannya) dibandingkan saat Rasulullah saw menggendong Umamah (cucunya) dan saat beliau memutar Ibnu Abbas yang berdiri di samping kiri beliau menjadi di sebelah kanannya. Apalagi mematikan alat komunikasi itu untuk kemaslahatan shalat dirinya dan orang lain yang ikut berjamaah saat itu. Membiarkan alat komunikasi berdering saat shalat sama saja membiarkan kerusakan demi kerusakan, yaitu bagi dirinya dan orang lain. Padahal, Allah swt berfirman: "Dan orang-orang yang mengganggu kaum mukminin dan mukminat dengan tanpa sebab kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka memikul kebohongan dan dosa yang nyata." (Terjemahan al-Ahdzaab[33]: 58) 13. Kiblat yang Kurang Tepat Orang yang dekat dan dapat melihat Ka'bah memang harus tepat menghadap Ka'bah karena demikianlah yang diperintahkan Allah swt untuk bertakwa semampunya. Bagaimana dengan orang yang jauh dari Ka'bah dan tidak dapat melihat Ka'bah? Maka wajib baginya menghadap arah Masjidil Haram. Allah swt berfirman: "Dan dari mana saja kamu keluar, maka palingkan wajahmu ke arah Masjidil Haram, dan di mana saja kamu sekalian berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya." (Terjemahan al-Baqarah [2]: 150) Apabila Masjidil Haram baginya berada di arah barat, maka yang wajib baginya menghadap arah barat meskipun tidak tepat mengenai Ka'bah, dan apabila Masjidil Haram baginya adalah di arah selatan (seperti orang yang berada di Madinah), maka kiblatnya adalah selatan (antara timur dan barat). Oleh karenanya, Nabi saw bersabda' "Antara Timur dan barat adalah kiblat." (Terjemahan HR Tirmidzi: 344; dishahihkan oleh al-Albani dalam al-Misykaat: 715) Bagi orang yang berada di Indonesia, karena Masjidil Haram berada di sebelah barat, maka wajib bagi kita ketika shalat adalah menghadap arah barat, yakni antara utara dan selatan. 14. Shalat Tanpa Peci Walaupun tanpa peci itu sah karena aurat tetap terjaga (tidak terlihat), tetapi memakai pakaian sempurna dalam shalat itu termasuk yang dianjurkan Allah swt. Allah swt berfirman: "Wahai anak cucu Adam pakailah pakaiamu yang bagus di setiap (memasuki) masjid." (Terjemahan al-A'raf [7]: 31) 15. Tidak Mengeraskan "Bismillaahirrahmaanirrahiim" Ini menurut madzhab Imam Malik. Imam Malik rahimahullah berpendapat bahwa "Bismillaahirrahmaanirrahiim" tidak dibaca secara total dalam shalat baik shalat jahriyah maupun sirriyah. Anas ra berkata, "Aku shalat bersama Rasulullah saw, Abu Bakar, Umar, dan Utsman, mereka semua membuka bacaannya dengan 'Alhamdulillaahi rabbil 'aalamiin'; mereka semua tidak mengucapkan 'Bismillaahirrahmaanirrahiim', baik di awal atau di akhirnya." (Terjemahan HR Muslim: 606) Namun, mayoritas ulama berpendapat bahwa "Bismillaahirrahmaanirrahiim" harus dibaca dalam shalat, hanya saja membacanya lirih tidak dijaharkan. 16. Sujud Tidak Harus di Atas Tanah yang Asli Diperbolehkan shalat di atas karpet/sajadah, tikar, atau alas lainnya. Nabi saw pernah shalat di atas tikar ketika berkunjung ke rumah Anas bin Malik ra ketika Nabi saw memerintahkannya untuk shalat bersamanya,beliau mengambil sehelai tikar yang sudah menghitam karena sering dipakai lalu ia bersihkan dengan air, lalu ia berkata, "Maka Rasulullah saw shalat di atas (tikar) tersebut, dan aku bersama anak yatim berdiri di belakangnya, sedangkan wanita tua itu di belakang kami." (Terjemahan HR Bukhari 1/389 dan Muslim 2/127) 17. Mengulang Shalat Wajib Ini maksudnya ketika shalatnya sudah selesai dilakukan secara munfarid (sendirian), lalu ternyata ada yang berjamaah setelah ia shalat. Maka, dibolehkan shalat lagi dengan ikut berjamaah dalam shalat setelahnya. Namun, shalat yang kedua tersebut hukumnya sunnah. "Jika kamu shalat di tempatmu, lalu kamu mendatangi masjid yang kamu jumpai sedang ditegakkan shalat berjamaah, maka shalatlah kamu bersama mereka, dan shalatmu (yang kedau) bagimu sunnah." (Terjemahan HR Tirmidzi: 219; dishahihkan oleh al-Albani dalam Sunan Abu Dawud: 538) 18. Imam dan Makmum Berbeda Niat Dalil sama dengan yang di atas ini (poin ke-17). Selain itu, Mu'adz bin Jabal ra shalat Isya', dan Rasulullah saw di Masji Nabawi, lalu beliau mengimami kaumnya diawali shalat Isya'. Rasulullah juga pernah shalat Khauf dua kali masing-masing untuk sekelompok sahabat dan sekali yang lain untuk sekelompok sahabat yang lain yang tadinya menjaga musuh (lihat Taudhihul Ahkam 2/254). 19. Anak Kecil Boleh Menjadi Imam Ayah dari Amr bin Salamah berkata, "Aku datang dari sisi Nabi saw dengan sebenar-benarnya, jika datang waktu shalat maka hendaklah salah satu kalian mengumandangkan adzan, dan hendaklah yang paling banyak al-Qurannya menjadi imam." (Amr bin Salamah) berkata, "Kemudian manusia mencari (yang paling banyak al-Qurannya) lalu tidak ada satu pun yang lebih banyak dariku al-Qurannya sebab aku dahulu memelajarinya dari para saudagar, kemudian mereka mengangkatku (menjadi imam) padahal aku baru berumur 6 atau 7 tahun." (Terjemahan HR Bukhari: 3963) 20. Orang Buta Menjadi Imam Anas bin MAlik ra berkata, "NAbi saw pernah menunjuk Abdullah bin Ummi Maktum ra untuk menjadi imam mengimani manusia, padahal ia orang buta." (Terjemahan Abu Dawud: 595; dishahihkan oleh al-Albani dalam Misykatul Mashabih: 1121) 21. Tersenyum itu Makruh, tetapi Tidak Membatalkan Shalat Ibnul Mundzir ra berkata, "Para ulama sepakat bahwa tertawa membatalkan shalat, sedangkan tersenyum tidak membatalkan shalat menurut mayoritas ulama." ((Lihat al-Mughni, Ibnu Qudamah 1/394, hal ini juga dikatakan oleh Syaikhul Islam dalam Fatawa al-Kubra 2/227, demikian pula menurut madzhab Syafi'i seperti yang dikatakan oleh Imam Nawawi dalam al-Majmu' Syarhul Muhadzdzab 4/22.) 22. Bersendawa Sejak zaman dahulu, para sahabat bersendawa, tetapi Rasulullah saw tidak membatalkan shalat mereka. Hanya saja, dalam Islam, kita dianjurkan menahan suara sendawa sebab membiarkan suara sendawa di hadapan orang lain termasuk adab yang kurang baik. Ibnu Umar ra berkata, "Tatkala ada sesseorang bersendawa di hadapan Rasulullah saw, beliau bersabda, "Tahanlah sendawamu dari hadapan kami, sesungguhnya yang paling banyak kenyang di dunia adalah yang paling lama laparnya pada hari Kiamat." (Terjemahan HR Trmidzi 2/78, Ibnu Majah: 3350, dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Silsilah Shahihan: 343) 23. Shalat Sambil Duduk Nabi saw bersabda, "Shalat dengan duduk pahalanya separuhnya shalat dengan berdiri." (Terjemahan HR Nasai: 1659, Ibnu Majah: 1229; dishahihkan oleh al-Albani dalam ash-Shahihah: 3033) Hadits di atas ditujukan orang yang pernah shalat sunnah dengan duduk padahal ia bisa berdiri. Jadi, ketika dia shalat sunnah dalam keadaan duduk karena tidak mampu berdiri, maka pahalanya tidak berkurang karena posisinya yang duduk tersebut. Nabi saw bersabda, "Jika seseorang sedang sakit atau musafir, maka dia dicatat seperti apa yang ia amalkan sebelumnya pada saat muqim lagi sehat." (Terjemahan HR Bukhari: 2774) Bagaimana dengan shalat wajib? Jika shalat wajib dilakukan dengan duduk padahal mampu berdiri, maka shalatnya tidak sah, tidak berpahala, bahkann ia berdosa. Hal in karena berdiri jika mampu merupakan rukun shalat. Wallahu a'lam bishshawab. Alhamdulillah selesai juga merangkumnya :) Silakan disebarkan ^^ baik secara lisan maupun tulisan. Mungkin ada yang mau menambahkan lagi atau berdiskusi.. Sumber: Majalah Al-Furqon--> 1. Edisi 9 Th. ke-11 Rabi'ul Akhir 1433 [Feb-Mar '12] 2. Edisi 12 Th. ke-11 Rajab 1433 [Mei-Juni '12]

Lirik Lengkap Lagu Indonesia Raya

Posted by YAZID RIDLA the inspirational leader On Minggu, Agustus 21, 2011

I

Indonesia tanah airku,

Tanah tumpah darahku.

Di sanalah aku berdiri,

Jadi pandu ibuku.

Indonesia kebangsaanku,

Bangsa dan tanah airku,

Marilah kita berseru,

Indonesia bersatu!

Hiduplah tanahku, Hiduplah neg’riku,

Bangsaku, Rakyatku, semuanya,

Bangunlah jiwanya,
 Bangunlah badannya,

Untuk Indonesia Raya.

II

Indonesia, tanah yang mulia,

Tanah kita yang kaya.

Di sanalah aku berdiri,

Untuk s’lama-lamanya.

Indonesia, tanah pusaka,

P’saka kita semuanya,

Marilah kita mendoa,

Indonesia bahagia.

Suburlah tanahnya,
Suburlah jiwanya,

Bangsanya, Rakyatnya, semuanya!

Sadarlah hatinya,
Sadarlah budinya,

Untuk Indonesia Raya.

III

Indonesia, tanah yang suci,

Tanah kita yang sakti,

Di sanalah aku berdiri,

N’jaga ibu sejati.

Indonesia, tanah berseri,

Tanah yang aku sayangi,

Marilah kita berjanji,

Indonesia abadi.

S’lamatlah rakyatnya,
 S’lamatlah putranya,

Pulaunya, lautnya, semuanya,

Majulah Neg’rinya, 
Majulah pandunya,

Untuk Indonesia Raya.

Refrain

Indonesia Raya!

Merdeka! Merdeka!

Tanahku, neg’riku yang kucinta!

Indonesia Raya!

Merdeka! Merdeka!

Hiduplah Indonesia Raya!

(hidrodinamika) Rotasi

Posted by YAZID RIDLA the inspirational leader On Kamis, Maret 10, 2011

Gerak elemen fluida selain deformasi sudut, linear, dan dilatasi uga ada gerak rotasi. Biarpun di alam sulit menemukan semua fenomena pergerakan ini secara terpisah namun gerak ini pasti terjadi sebagai salah satu fenomena fisis cairan. Prasyarat gerak rotasi hampir sama dengan gerak deformasi sudut. Kondisi tersebut adalah
u≠u(x); v≠v(y); w≠w(z)
Yang berarti tidak ada gerak dengan kecepatan u yang mengarah dalam fungsi sumbu-x. Begitu pula dengan kecepatan v dan w. Namun kecepatan u,v,w memiliki besar di arah yang lainnya.
u=u(y,z); v=v(x,z); w=w(z)
Besar perubahan kecepatan u terhadap y dan z sangat berhubungan dengan perubahan v dan w terhadap sumbu. Ini merupakan pra-syarat kedua agar terjadi gerak rotasi
a ∂u/∂y=-b ∂v/∂x atau c ∂v/∂z=-d ∂w/∂y dan e ∂u/∂z=-f ∂w/∂x
Keberpengaruhan tanda negatif sangat besar dalam menentukan arah gerak. Jika tidak ada tanda negatif maka fenomena yang terjadi adala gerak transformasi sudut.



Kita dapat melihat hubungan dan perbedaan antara deformasi sudut dengan rotasi seperti gambar dibawah ini:



dibawah ini beberapa contoh gerak air di alam:



Mengapa didaerah A, B, C memiliki karakteristik dengan indikator gerak rotasi yang berbeda..? air yang berada di Zona A dapat kita asumsikan sebagai air baru yang mau masuk ke daerah B. air ini tidak memiliki gerak rotasi karena berada pada satu garis arus yang sama baik dari daerah atas pada gambar maupun dengan gerak air yang berada di bagian bawah pada gambar. Lalu setelah masuk ke Zona B terjadi intervensi antara garis arus di atas dengan garis arus di bawah yang memaksa dua arus ini menjadi satu arus yang sejajar dengan dinding. Pemaksaan arus yang sejajar dengan dinding menyebabkan turbulensi dan terciptanya arus berputar atau gerak rotasi di poros tengah. Kita dapat melihat proses terjadinya rotasi dengan menganalisa dan memperhatikan gerak partikel dan elemen airnya.



Gambar diatas tidak menunjukkan kondisi sebenarnya di alam namun kita dapat mengasumsikan pertemuan dua arus yang menghasilkan gerak rotasi. Dan jejak perubahan kecepatannya dapat dilihat di gambar ini:



Dapat dilihat bahwa ∂u/∂y<0 dan ∂v/∂x>0 sehingga a ∂u/∂y=-b ∂v/∂x dengan a dan b sebagai konstanta.

lalu contoh kedua:



Penjabaran di Zona A dan zona C hampir sama dengan kasus A. di Zona B turbulensi terjadi disebabkan adanya penghalang berupa pintu. Kejadian ini biasanya terjadi di pintu bendungan. Lubang yang sangat kecil menyebabkan perubahan kecepatan air yag sangat signifkan dan perputaran yang sangat cepat.

(hidrodinamika) deformasi sudut

Posted by YAZID RIDLA the inspirational leader On Rabu, Maret 02, 2011

Deformasi Sudut
Salah satu fenomena fisis cairan di alam adalah teradinya gerak deformasi sudut ( Angular Deformation). Perbedaan deformasi sudut dengan dilatasi adalah pada hubungan komponen kecepatan dengan arahnya. Pada deformasi sudut terjadi perubahan sudut dalam transformasi bentuknya. Hal ini terjadi karena komponen kecepatan memiliki besar yang berubah dan tidak bergantung pada arahnya yang sejajar. Jika u merupakan komponen kecepatan yang seajar dengan arah x maka fungsi kecepatan u tidak bergantung pada posisi x begitu pula dengan v dan w.
u≠u(x);v≠v(y);w≠w(z) namun
u=u(y,z);v=v(x,z);dan w=w(x,y)



Studi Kasus fisis deformasi sudut dan penurunan besar kecepatan partikel



kasus perubahan bentuk elemen fluida diatas dibarengi dengan gerak translasi. Perubahan kecepatan partikel diatas hanya terjadi pada komponen kecepatan u terhadap arah sumbu y ∂u/∂y>0 dan ∂u/∂x=0. Tidak adanya perubahan ukuran AD dengan A’D’ menunukkan bahwa tidak ada perubahan kecepatan u terhadap arah sumbu x. Jadi kecepatan gerak partikel cairan diatas adalah
u_(B-B'')=u+∂u/∂y dy
Selain menghitung besar kecepatan partikel kita juga perlu menghitung presentase perubahan segmen terhadap waktu. Perubahan segmen adalah perbandingan segmen dengan radius. Jika dilihat digambar atas segmen adalah jarak dari C’1 ke C’4 sedangkan radius adalah jarak dari A’ ke C’1. Jadi kita membutuhkan perhitungan geometri phitagoras untuk memecahkan persoalan ini. Anggap saja α bernilai 450.
C^' 1C^' 3=2(C^' 2C^' 4)=2{(C^' 1C^' 4) cos⁡〖45}〗=2(C^' 1C^' 4)( 1/2 √2)
A^' B^''=(A^' C^' 1)(1/2 √2) (A^' C^' 1)=2/√2 (A^' B^'' )=√2 dy
C^' 1C^' 4= C'3C'1/√2=(∂u/∂y dydt)/√2
Jadi
dr/dt=d/dt {segmen/radius}≅d/dt {((C^' 1C^' 4))/((A^' C^' 1) )}=d/dt {((∂u/∂y dydt)/√2)/(√2 dy)}=d/dt (1/2 ∂u/∂y dt)=1/2 ∂u/∂y
dr/dt=1/2 ∂u/∂y=====> ∂/∂t ((C^' 4C^' 3)/(A^' C^' 4))=1/2 ∂u/∂y

(hidrodinamika) deformasi linier

Posted by YAZID RIDLA the inspirational leader On Rabu, Februari 23, 2011

Deformasi Linier ( Dilatasi)
Dalam pengertian umum dilatasi merupakan salah satu bentuk transformasi benda atau perubahan benda tanpa mengubah bentuk dasarnya. Perubahan yang terjadi hanya pada ukuran panjang maupun volume. Proses dilatasi atau deformasi linier ini juga terjadi pada gerak fluida khususnya liquid atau cairan. Dilatasi merupakan salah satu fenomena fisis cairan sehingga masuk kedalam objek kajian ilmu hidrodinamika.
Gerak dilatasi berbeda dengan gerak translasi karena ada perbahan ukuran pada objek cairan yang diteliti. Perubahan itu terjadi karena adanya variasi komponen kecepatan dengan arahnya. Maksud dari bervariasi ini adalah adanya perubahan besar kecepatan dalam satu arah sumbu di titik yang berbeda. Variasi ini hanya terjadi pada arah dengan komponen kecepatannya.
u=u(x);v=v(y);w=w(z)
Jika ada perubahan yang berkelanjutan secara makroskopis pada kecepatan cairan akan mengakibatkan perubahan kecepatan terhadap arahnya tidak nol.
∂u/∂x;∂v/∂y;dw/dz≠0



gambar ini merupakan salah satu contoh gerak dilatasi
Dalam kehidupan sehari-hari proses dilatasi ini terjadi pada gerak air dalam pipa yang mengerucut sehingga memiliki perbedaan luas di hulu dengan luas di hilir.





Distribusi kecepatan dalam pipa merupakan medan kecepatan yang divergen dan memiliki divergensi positif. Jika dalam kasus diatas terjadi perubahan komponen kecepatan terhadap arah yang lainnya akan menghasilkan pola atau gais arus yang berbeda. Misal komponen kecepatan u mengalami perubahan besar terhadap arah x dan juga y.





Dari gambar diatas kita dapat menganalisa arah gerak masing-masing partikel fluida. Gerak partikel A dan C mengalami perubahan besaran komponen kecepatan dengan arah karena adanya viskositas terhadap dinding pipa.

partikel A disamping memiliki ∂v/∂y<0. Perubahan besar v dari titik A ke 0,0 mengecil dan y negatif menyebabkan perubahan besar v terhadap arah y bernilai positif. Sedangkan untuk partikel B ∂v/∂y>0.

Studi Kasus fisis Dilatasi dan penurunan besar kecepatan partikel



Dari gambar tersebut dapat kita turunkan persamaan kecepatan dalam proses deformasi linear atau dilatasi. Pertama-tama kita dapatkan bahwa oerubahan dari titik B ke B’ menunjukkan perubahan kecepatan yang negatif. Perubahan itu dapat dituliskan dengan ∂v/∂y<0 dan ∂v/∂x=0. Kemudian untuk meninjau kecepatan u dapat dilihat dari perubahan kecepatan dan posisi titik D ke titik D’. Persamaan perubahan itu dapat dituliskan sebagai ∂u/∂x<0 dan ∂u/∂y=0
Untuk menghitung kecepatan partikel fluida pada elemen ABCD sangat dipengaruhi oleh salah satu sifat liquid dan fluida pada umumnya. Sifat kontinuum pada fluida menyebabkan berlakunya deret taylor dalam menghitung kecepatan. Bentuk umum dari deret taylor adalah
F(x-a)=f(a)+(f^' (a))/1! x+(f^'' (a))/2! x^2+⋯
Kita hanya akan menggunakan perhitungan hingga F(x-a)=f(a)+(f^' (a))/1! x.
Dari persamaan itu kita dapat menghitung besar kecepatan partikel arah x dari titik D ke D’.
u_(D-D')=u+∂u/∂x dx
Nilai ∂u/∂x dx muncul karena kecepatan u hanya berpengaruh di arah x saja dan tidak ada perubahan kecepatan di arah y.
Kita juga dapat menghitung kecepatan arah y dengan meninjau partikel di titik B yang bergerak kearah B’.
v_(B-B')=v+∂v/∂y dy
Distribusi kecepatan partikel liquid diatas dapat merubah bentuk elemen. Sehingga perubahan kecepatan terhadap arah X sepanjang sumbu X dapat dituliskan sebagai:
du=(∂u⁄∂x)dx jadi penulisan du/(dx ) berarti besar rata-rata perubahan kecepatan u terhadap x sepanjang sumbu x.
du/dx=((∂u⁄∂x) dx)/dx=∂u/∂x dan dv/dy=((∂v⁄∂y) dy)/dy=∂v/∂y
Kita juga dapat mengukur perpindahan partikel dengan memasukkan variabel waktu
DD^'=∂u/∂x dxdt dan EC=∂v/∂y dydt

(hidrodinamika) pengenalan

Posted by YAZID RIDLA the inspirational leader On Rabu, Februari 23, 2011

Hidrodinamika merupakan salah satu cabang ilmu yang berhubungan dengan gerak liquid atau lebih dikhususkan pada gerak air. Skala atau lingkup analisis ilmu ini adalah pada gerak partikelir air atau dapat disebut dalam skala makroskopik. Skala makroskopik disini memiliki maksud air tersusun dari partikel-partikel fluida. Mengapa makroskopik karena partikel fluida bukan skala terkecil air yakni atom. Lebih penting lagi bidang ini merupakan aplikasi matematik bukan fisika. Karena berhubungan dengan perlakuan matematik dari persamaan-persamaan dasar fluida kontinyu berbasis hukum-hukum newton. Jadi objek yang dijadikan bahan analisa merupakan fluida newton.

Mempelajari hidrodinamika memiliki beberapa fungsi yang berkaitan dengan keilmuan oseanogarafi. Fungsi pertama adalah untuk mengetahui dan memehami kejadian atau fenomena-fenomena fisis yang terjadi di laut. Lalu juga dapat digunakan untuk memprediksi gerak fluida karena didalamnya dipelajari tentang unsur-unsur penggeraknya. Yang ketiga untuk membangun daya analisa bagi seorang peneliti. Daya analisa ini sangat bergantung pada riset yang dilakukan. Riset bukan hanya mencari tahu tentang apa yang belum kita ketahui. Karena ika hanya itu batasan riset maka orang yang tidak berpendidikan pun dapat melakukan riset yang sangat-sangat sederhana. Riset juga bukan hanya kegiatan untuk menambah kecerdasan peneliti. Dan riset tidak hanya menjabarkan fakta-fakta empiris namun juga menyajikan hasil analisa yang mendalam serta komprehensif. Disanalah dibutuhkan ahli-ahli yang mampu membuat hasil analisa untuk melakukan sebuah riset.

Jika menilik kembali sejarah munculnya ilmu hidrografi ini maka tidak heran jika konsep matematika jauh lebih berperan dibanding konsep-konsep fisika. Ilmuwan-ilmuwan yang merumuskan ilmu ini adalah para pakar matematika yang mencoba menganalisa gerak air dan fenomena lainnya di lingkungan mereka dengan formulasi matematika.

Konsep dasar hidrodinamika
Berikut ini adalah beberapa konsep dasar yang menjadi bahan acauan dala menganalisa fenomena fisis air dalam hidrodinamika:
Partikel fluida adalah material point. Maksud dari material point ini adalah fokus analisa gerak fluida adal partikel fluida.
Dasar partikel fluida dapat diasumsikan homogen, isotropic, dan kontinyu dalam skala makroskopik.
Gerak pola molekul dan gerak brown tidak dibahas karena tidak memberi pengaruh signifikan terhadap gerakan skala makroskopik.
Hukum mekanika fluida didapat dari mengintegrasikan hukum perilaku partikel-partikel fluida sepanjang jejak geraknya didalam ruang
Kajian hidro dapat dikaji dalam dua bagian yaitu:
Memilih persamaan-persamaan umum diferensial parsial yang mengatur gerak dari partikel fluida
Memperlajari berbagai metoda matematika untuk mengintegrasikan persamaan-persamaan tersebut.
Hubungan antar partikel fluida dapat dikatakan partikel fluida dapat berubah dan setiap partikel memiliki geraknya sendiri-sendiri yang berbeda dan mudah untuk dikenali dari pertikel lainnya.

τ=μ dVj/dXi
Hidrodinamika fokus pada objek fluida newtonian

Rumput Laut

Posted by YAZID RIDLA the inspirational leader On Minggu, Desember 12, 2010

Rumput laut merupakan salah satu sumber daya hayati yang berasal dari daerah pesisir laut. Rumput laut termasuk dalam vegetasi alga laut. Sumber daya ini biasanya dapat ditemui di perairan yang berasosiasi dengan keberadaan ekosistem karang mati dan substrat pasir pantai dan hidup di kedalaman laut yang masih dapat ditembus cahaya matahari. Tanaman ini adalah gangang multiseluler golongan divisi thallophyta. Berbeda dengan tanaman sempurna pada umumnya, rumput laut tidak memiliki akar, batang dan daun. Rumput laut terdiri dari beberapa jenis alga yakni alga merah (rodophyceae), alga coklat (phaeophyceae), alga biru (cyanophyceae), dan alga hijau (chlorophyceae). Jenis rumput laut sangat beragam, mulai dari yang berbentuk bulat, pipih, tabung atau seperti ranting dahan bercabang-cabang.

Rumput laut adalah tanaman yang memiliki banyak khasiat untuk kesehatan tubuh. Hal ini telah ditemukan dan dimanfaatkan ribuan tahun (2700 sebelum masehi) yang lalu oleh bangsa-bangsa Asia yaitu bangsa Jepang. Rumput laut mempuyai kandungan nutrisi cukup lengkap. Secara kimia kandungan dalam satu tumbuhan terdiri dari air (27,8%), protein (5,4%), karbuhidrat (33,3%), lemak (8,6%) serat kasar (3%) dan karbon (22,25%). Selain itu juga mengandung enzim, asam nukleat, asam amino, vitamin (A,B,C,D,E, dan K) dan maro mineral seperti nitrogen, osigen, kalsiun, dan selenium serta mikro mineral yaitu zat besi, magnesium, dan natrium. Kandungan asam amino, vitamin dan mineral rumput lautsangat tinggi hingga mencapai 10-20 kali lipat dari tanaman darat.

Obat kimiawi dari rumput laut dabat dibuat dengan estraksi kandungan kimia yang terkandung didalamnya. Dalam rumput laut terdapat senyawa alginat yang dapat dimanfaatkan dalam pembuatan obat antibakteri, antitumor, penurun tekanan darah tinggi, dan mengatasi gangguan kelenjar. Unsur yang terkandung dalam senyawa alginat ini adalah mineral seng, selenium, dan iodium. Unsur seng dan seleium diketahui dapat mencegah kanker. Unsur seng dalam senyawa ini seratus kali lipat lebih tinggi dari air laut. Bahkan kadar iodium dalam kandungan sumber hayati ini mencapai dua ribu kali lebih besar dari air laut.

Pemanfaatan rumput laut sebagai obat dapat dikonsumsi sebagai hasil olahan dalam bentuk makanan jadi seperti nori, agar-agar, kombu dan wakame, dan manisan rumput laut. Nori adalah bubur rumput laut yang dibuat seperti kertas dan digunakan sebagai pembungkus rollade goreng, sushi dan udang gulung. Kombu dan wakame adalah Sejenis ganggang laut yang dikeringkan. Kombu adalah bahan dasar membuat kaldu pada masakan Jepang. Setelah direbus kuahnya untuk kaldu dan kombunya digunakan untuk isi soup, salad atau tumisan. Sedangkan wakame, bentuknya hampir menyerupai kombu, biasanya digunakan untuk campuran salad, isi soup atau campuran mie. Nori dan kombu serta wakame adalah makanan khas jepang sehingga menurut penelitian Harvard School of Public Health di Amerika mengungkap, wanita premenopause di Jepang berpeluang tiga kali lebih kecil terkena kanker payudara dibandingkan wanita Amerika. Hal ini disebabkan pola makan wanita Jepang yang selalu menambahkan rumput laut di dalam menu mereka. Secara tradisional, rumput laut dipercaya dapat mengobati batuk, asma, bronkhitis, TBC, cacingan, sakit perut, demam, influenza, dan artritis.